
Latar Belakang
Balita bernama Bilqis Ramadhany (4) yang diculik di Makassar ternyata menjadi korban perdagangan manusia yang mengejutkan. Polisi berhasil menyelamatkannya setelah dia diperjualbelikan sebanyak tiga kali, dengan transaksi terakhir terjadi di kawasan Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.
Fakta Penting
Bilqis pertama kali dijual oleh SY kepada SH seharga Rp3 juta dari Makassar. NH, penerima berikutnya, membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kepada MA dan AS seharga Rp15 juta. Dua pelaku ini mengaku memperjualbelikan korban dengan harga Rp80 juta kepada suku tertentu di Jambi. Mereka juga mengakui telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui platform TikTok dan WhatsApp.
Penutup
Kasus ini menggambarkan betapa meresahkan dan mengerikannya perdagangan manusia, terutama pada anak-anak. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan Bilqis, menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih keras untuk mencegah kasus serupa di masa depan.











