
Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi berencana merevisi undang-undang remunerasi pegawai negeri untuk memotong gaji para anggota kabinet, termasuk dirinya sendiri.
Rencana tersebut, seperti dilansir Japan Times , Senin (10/11/2025), diumumkan dalam sidang luar biasa parlemen Jepang.
Pemerintah akan menggelar rapat menteri terkait paling cepat pada Selasa (11/11) besok untuk mengonfirmasi penangguhan gaji tambahan bagi Perdana Menteri Jepang dan para menteri anggota kabinetnya. Gaji tambahan itu dibayarkan di luar gaji mereka sebagai anggota parlemen.











