
Kabar Terbaru dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Langkah ini mendapat apresiasi dari Hima Persis, yang melihatnya sebagai bentuk penegakan kepastian hukum yang kuat.
Pernyataan Resmi dari Hima Persis
“Hima Persis sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka Roy Suryo CS atas kasus ijazah palsu,” ujar Farhan Qudratulloh, Kabid Hukum dan Ham PP Hima Persis kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025). Farhan menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga integritas hukum di Indonesia.
Dampak Sosial dan Politik
Penetapan tersangka ini diyakini akan memberikan efek positif dalam masyarakat, terutama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia. Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan figur tertinggi negara.
Penutup
Dengan langkah Polda Metro Jaya dan apresiasi Hima Persis, kasus ijazah palsu tidak hanya menjadi uji coba bagi sistem hukum Indonesia, tetapi juga menunjukkan bahwa setiap pelanggaran hukum akan mendapat sanksi yang adil.









