
Latar Belakang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana normalisasi Kali Krukut, Jakarta Selatan, sebagai langkah responsif terhadap banjir yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Proses ini ditargetkan untuk mulai membebaskan lahan di sekitar sungai tersebut pada tahun 2026.
Fakta Penting
Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengungkapkan bahwa normalisasi akan dilakukan secara bertahap melalui proses penlok (pemanfaatan lahan). “Bangunan di badan Kali Krukut akan dibebaskan lahan mulai 2026 dengan pendekatan humanis, seperti dialog, kompensasi layak, dan relokasi jika diperlukan,” jelas Chico kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Proses pembebasan lahan ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI dan Kementerian PUPR, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menangani isu banjir secara terpadu.
Dampak
Rencana ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di masa depan dan meningkatkan kualitas hidup warga sekitar. Namun, pelaksanaan yang efektif dan transparan menjadi kunci untuk memastikan dampak positif bagi semua pihak terkait.
Penutup:
Dengan langkah ini, Gubernur DKI menunjukkan komitmennya untuk mengatasi masalah banjir di Jakarta Selatan melalui pendekatan yang berorientasi pada manusia. Namun, tantangan dalam implementasi tetap harus dipantau secara ketat untuk memastikan keberhasilan jangka panjang.











