
Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka di kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penyidik juga melibatkan para ahli dan Puslabfor Polri untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Ada 130 saksi dan 22 ahli dalam bidangnya.
“Untuk ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa. Itu yang kita minta keterangannya sebagai saksi ahli,” ujar Asep.









