
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika yang berasal dari negara Malaysia ke Pekanbaru, Riau. Barang bukti berupa 4,5 kg sabu dan ribuan ekstasi disita polisi.
“Barang bukti satu tas warna hitam merk puma berisi enam bungkus dilakban kuning yang berisikan lima bungkus sabu dengan total sekitar 4.500 gram dan satu bungkus ekstasi dengan total sekitar 3.000 butir,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Kasus tersebut diungkap pada Rabu (6/11) pukul 18.45 WIB. Mulanya polisi mendapatkan informasi adanya upaya penyelundup narkoba dari sindikat Malaysia ke wilayah Pekanbaru, Riau.











