
Gubernur Riau Abdul Wahid bisa-bisanya memeras anak buah demi rencana bisa pergi ke tiga negara. Abdul Wahid mengancam anak buahnya harus nurut satu ‘matahari’ yaitu dirinya sendiri bila tidak mau dimutasi.
Dirangkum detikcom , Kamis (6/11/2025), Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Mereka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
KPK mengungkap kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dengan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025. Saat itu, menurut KPK, Ferry dan para kepala UPT membahas pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.









