Kementerian Ketenagakerjaan meraih Peringkat Terbaik ke-2 Program pengendalian gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengapresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama. Ia menegaskan hal tersebut sudah menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli .
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” ujar Cris dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).







