
Hakim terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng , Agam Syarief Baharudin minta divonis ringan. Agam menyinggung perumpamaan tentang sapu kotor.
“Ini semacam auto kritik buat diri saya dan untuk kita semua. Saya ingat dulu kuliah ilmu negara, ada ungkapan begini, sapu itu kotor tapi bisa membersihkan,” kata Agam Syarief Baharudin dalam sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Agam mengibaratkan dirinya beberapa bulan lalu merupakan sapu yang kotor. Dia menyebut masih banyak sapu kotor lainnya yang belum dibersihkan.











