
Mahasiswi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan pria yang dikenalnya dari aplikasi kencan. Kini, pelaku inisial PH (26) telah ditangkap petugas kepolisian.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyebut kasus terngkap berawal dari keberanian korban untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Korban membuat laporan polisi, dan pihak kepolisian langsung menyelidikinya.
“Peristiwa ini bermula saat korban yang memberanikan dirinya menemui kapolres untuk menceritakan problematika yang dialaminya, di mana korban selalu mendapatkan pesan dari tersangka yang melakukan pengancaman,” kata David kepada wartawan, dilansir detikSumut , Selasa (4/11/2025).









