
Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saksi Pratu Kanisius Wae mengungkap sempat mendengar teriakan Prada Lucky Chepril saat disiksa dan dicambuk oleh seniornya.
“Kami mendengar suara teriakan ampun beberapa kali dari almarhum (Lucky), hanya kami tidak melihat siapa yang memukul. Yang kami dengar banyak (teriakan). Yang kami dengar cambuk pakai selang warna biru,” ujar Kanisius di ruang sidang saat menjawab pertanyaan Oditur Letkol Yusdiharto didampingi Letkol Alex Panjaitan, seperti dilansir detikBali, Senin (3/11/2025).











