
Polisi menangkap pria berinisial SA (42) pelaku pencurian handphone (HP) merek iPhone 12 Pro Max milik karyawan toko material bangunan di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat (Jabar). Modusnya, pelaku mencuri ponsel saat korban sedang melayani pembeli.
“Pelaku datang untuk membeli bahan material dan mengambil barang berupa HP yang berada di dalam etalase di saat pemiliknya (karyawan material) sibuk melayani pembeli lain,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hartono saat jumpa pers di kantornya, Selasa (27/5/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5) pukul 09.00 WIB saat tersangka SA berbelanja beberapa material bangunan. Tersangka SA melihat beberapa unit ponsel milik karyawan material diletakkan di dalam etalase.











