
Dua orang bernama Tedi Setiadi dan Rizki ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor , Jawa Barat. Salah satu pelakunya merupakan residivis kasus serupa.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, peristiwa terjadi pada hari Rabu (29/10) kemarin. Pelaku yang merupakan residivis baru seminggu keluar dari masa hukumannya.
“Namun, setelah keluar satu minggu dari (LP) lapas, pelaku Tedi tidak sedikitpun kapok. Ia kembali melancarkan aksinya menjadi pemetik (mencuri) motor,” kata Edison, Kamis (30/10/2025).









