
KPK telah memeriksa pria bernama Wahyu Widodo Sugiarto yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK, termasuk kasus pemerasan terkait izin pengurusan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menegaskan pengakuan Widodo hanya modus penipuan.
“Tidak ada pengurusan perkara yang dilakukan di KPK. Ini dibuktikan dengan adanya perkara RPTKA ini penyidikannya masih terus berprogres,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).











