
Pemberantasan Narkoba di Banten Capai Rekam Jejak Luar Biasa
Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menyatakan pemusnahan 2,1 ton barang bukti narkoba di Kota Cilegon, Banten. Pemusnahan ini menjadi bagian dari total 214,8 ton narkoba yang telah dimusnahkan sebelumnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Fakta Penting di Balik Pemusnahan Narkoba
Selama periode Oktober 2024 sampai Oktober 2025, Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menahan 65.572 tersangka. Dari total kasus tersebut, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,48 ton, menunjukkan komitmen keras pemerintah dalam menangani peredaran narkoba di tanah air.
Dampak Sosial dan Politik
Pemusnahan massal ini tidak hanya menunjukkan efektivitas operasi Bareskrim Polri, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa pemerintah tidak toleran terhadap peredaran narkoba. Dengan skala yang signifikan, upaya ini diharapkan mampu menurunkan angka kejahatan terkait narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Penutup
Pemusnahan 2,1 ton narkoba di Cilegon menjadi titik penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan total 214,8 ton yang telah dimusnahkan, Bareskrim Polri menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukanlah sesuatu yang sementara, melainkan komitmen jangka panjang yang harus terus diperjuangkan.











