
Dishub Banten Siap Tangkal Pelanggaran Truk Tambang dengan Rambu Sementara
Pemerintah Provinsi Banten sedang menyiapkan langkah keras untuk menangani masalah pelanggaran jam operasional truk tambang di wilayahnya. Lewat pemasangan rambu sementara atau portable, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Banten bertekad memperketat pengawasan dan menindak truk yang melanggar aturan.
Latar Belakang
Langkah ini diambil sebagai respons atas masalah yang meresahkan masyarakat, terutama dampak negatif dari truk tambang yang beroperasi di luar jam yang ditentukan. Rambu-rambu sementara akan menjadi alat penting bagi petugas untuk memastikan bahwa truk hanya beroperasi pada waktu yang diizinkan.
Fakta Penting
“Rencana dipasang rambu sementara atau portable. Saat ini lagi disiapkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kamis (30/10/2025). Pemasangan rambu ini merupakan bagian dari strategi Dishub Banten untuk meningkatkan kemanjuan lalu lintas dan mencegah kecelakaan yang mungkin terjadi akibat operasional truk di luar jam yang ditentukan.
Dampak
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan. Dengan adanya rambu-rambu tersebut, petugas dapat lebih efektif dalam menegakkan aturan dan mencegah pelanggaran. Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah langkah ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam jangka panjang.
Penutup
Dishub Banten memperkuat komitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dengan langkah-langkah preventif seperti ini. Dukungan dari semua pihak diperlukan untuk memastikan bahwa langkah ini berhasil mencegah pelanggaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.







