
Polres Malang membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Satu orang yang merupakan mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka penyedia prostitusi.
Ia adalah mahasiswa berinisial FAA (23) asal Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka terbukti sebagai penyedia tempat prostitusi.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut pada Senin (27/10/2025) malam.











