
Latar Belakang
Kasus dugaan penghasutan yang melibatkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah dan kawan-kawannya mencapai titik penting. Berkas perkara yang diduga menyebabkan demonstrasi ricuh tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa, membuka jalan untuk sidang resmi.
Fakta Penting
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pelimpahan tahap 2 yang melibatkan tersangka dan barang bukti dilakukan hari ini. “Betul,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025). Langkah ini menandai momentum kritis dalam proses hukum kasus ini.
Dampak
Sidang yang segera digelar diperkirakan akan memberikan dampak signifikan baik secara hukum maupun sosial. Kasus ini tidak hanya menyoroti peran Delpedro dkk dalam dugaan penghasutan, tetapi juga mengekspos dinamikaDemonstrasi yang merenggut ketertiban umum.
Dengan adanya pelimpahan tahap 2, publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang selama ini mengemuka.











