
Pemindahan 56 Napi Berstatus Biang Kerok dari Lapas Muara Beliti
Sebanyak 56 narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke lapas nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selain itu, 9 narapidana lainnya direlokasi ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Para napi tersebut teridentifikasi sebagai biang kerok kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Latar Belakang
Pemindahan massal ini dilakukan pada Minggu (11/5/2025) dengan pengamanan super maksimum, menandakan komitmen keras pemerintah untuk mengantisipasi gangguan internal di institusi penegak hukum. Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan ketertiban di lapas dan rutan, serta mencegah penggunaan narkoba dan hp di dalamnya.
Fakta Penting
– 56 narapidana dikategorikan sebagai provokator kerusuhan.
– Pemindahan dilakukan dengan keamanan tingkat tinggi untuk mencegah insiden.
– Kebijakan ini menegaskan nol toleransi terhadap pelanggaran internal.
Dampak
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi narapidana lainnya untuk mematuhi aturan. Pemerintah juga menjanjikan pengamanan lebih ketat di Nusakambangan untuk memastikan proses pembinaan efektif.
Penutup
Dengan pemindahan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk mempertahankan marwah lapas dan rutan, serta mencegah pengangkatan narkoba dan hp di dalamnya. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan sistem penegakan hukum yang lebih efisien dan aman.