Berita Update Terbaru
Berita  

“Pengakuan Wanita di Bukittinggi: Tragedi Bayi yang Jasadnya Terpotong 3 Bagian”

“Pengakuan Wanita di Bukittinggi: Tragedi Bayi yang Jasadnya Terpotong 3 Bagian”

Polisi menetapkan Lerisa alias Ica (21) sebagai tersangka usai membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Bukittinggi, Sumbar. Jasad bayi ditemukan dalam kondisi terpotong tiga bagian.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya menyampaikan, pelaku mengakui telah membuang jasadnya ke jurang. Pelaku melahirkan bayinya pada Kamis pekan kemarin.

“Mengaku melahirkan bayi perempuan pada Kamis (23/10), lalu menyiram bayi hingga meninggal dan membuang jasadnya ke jurang belakang rumah,” ujar Susmelawati, dikutip detikSumut , Senin (27/10.2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *