Berita Update Terbaru
Berita  

**Jaksa: Staf Admin PPDS Anestesi Undip Tampung Dana Pungli Rp 2,49 M Tunai, Sidang Perdana Pecah!**

**Jaksa: Staf Admin PPDS Anestesi Undip Tampung Dana Pungli Rp 2,49 M Tunai, Sidang Perdana Pecah!**
**Jaksa: Staf Admin PPDS Anestesi Undip Tampung Dana Pungli Rp 2,49 M Tunai, Sidang Perdana Pecah!**

Latar Belakang
Sidang perdana kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5). Dua terdakwa, dr Taufik Eko Nugroho (eks Kepala Program Studi) dan Sri Maryani (staf administrasi), hadir dalam persidangan yang mengekspos skandal dana pungli mencapai Rp 2,49 miliar.
Fakta Penting
Total uang yang ditarik dari para residen atau mahasiswa terungkap selama sidang. Dana pungli ini terjadi sejak 2018 hingga 2023, dengan rincian Rp 2,49 miliar yang dikumpulkan secara tunai. jaksa menuding kedua terdakwa sebagai oknum yang memanfaatkan posisi untuk mengeksploitasi mahasiswa dengan alasan “uang tambahan” atau “biaya tambahan” tak resmi.
Dampak
Kasus ini tidak hanya meresahkan internal kampus Undip, tetapi juga menjadi perhatian publik atas praktik korupsi di lingkungan pendidikan tinggi. Jaksa menjamin penyidikan transparan dan akuntabel, sementara pihak universitas menjanjikan langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Penutup
Sidang perdana ini menjadi titik awal untuk mengekspos lebih dalam praktik pungli yang merugikan mahasiswa. Dengan dana yang mencapai Rp 2,49 miliar, kasus ini menandai perjuangan keadilan yang lebih besar untuk membersihkan institusi pendidikan dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *