
Lead
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 82 Kementerian/Lembaga atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024. Namun, dua lembaga, Badan Pangan Nasional (BPN) dan Badan Karantina Indonesia, mendapat opini wajar dengan pengecualian, menjadi sorotan khusus dalam rapat paripurna DPR RI.
Fakta Penting
Ketua BPK Isma Yatun memaparkan bahwa LKPP tahun 2024 telah diserahkan kepada BPK pada 21 Maret 2025 untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga memenuhi standar akuntansi yang ditetapkan, namun BPN dan Badan Karantina Indonesia menghadapi masalah yang memerlukan pengecualian.
Dampak
Opini ini menjadi pertanggung jawaban pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai perundang-undangan. Hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menilai kinerja keuangan tetapi juga menjadi indikator transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada publik.
Penutup
Dengan hasil ini, BPN dan Badan Karantina Indonesia diharapkan segera menindaklanjuti temuan BPK untuk meningkatkan kinerja keuangannya. Sementara itu, 82 lembaga lainnya patut diacungi jempol atas pencapaian WTP, yang menjadi tanda baik bagi sistem akuntansi negara.