
Koreksi terhadap segala sesuatu yang salah atau menyimpang sepatutnya dipahami sebagai keniscayaan. Sejarah peradaban sudah memberi bukti bahwa pada waktu yang tidak pernah diperkirakan, koreksi akan menemukan prosesnya melalui kebijakan, langkah atau cara.
Demikianlah yang disaksikan oleh semua elemen masyarakat Indonesia, ketika dinamika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hari-hari ini terus mengaktualisasikan langkah-langkah korektif di sektor tata kelola keuangan negara-daerah.
Sebagaimana telah disimak bersama, Presiden Prabowo menugaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memulai rangkaian koreksi itu. Menkeu awalnya berfokus pada koreksi tata kelola keuangan negara-daerah.











