
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) hari ini. CFD ditiadakan karena ada kegiatan Jakarta Running Festival 2025.
“Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025 DITIADAKAN,” demikian keterangan dalam akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), Minggu (26/10/2025).
Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 Pasal 5 ayat (1). Disebutkan bahwa pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional) di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.









