
Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) telah direlokasi sementara dari area zona merah radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande , Kabupaten Serang, Banten. Mereka kini menempati rumah kontrakan yang disiapkan pemerintah daerah.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau lokasi relokasi warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Warga ditempatkan di Kampung Sukarame, Desa Sukatani, sekitar dua kilometer dari area bekas zona merah radiasi.
“Di lokasi baru, pemerintah daerah telah menyiapkan rumah kontrakan yang akan ditempati oleh 19 kepala keluarga atau sebanyak 64 jiwa,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa (22/10/2025).