
Latar Belakang
Setelah geger kasus keracunan makanan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Kini, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola MBG hanya menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Fakta Penting
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkap bahwa Perpres MBG telah rampung dan siap distribusi. “Sudah beres, tinggal dibagikan,” kata Dadan usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dampak
Perpres ini diharapkan menjadi solusi atas polemik manajemen MBG. Namun, isu jam larangan masak yang terkait dengan program ini menambah tanda tanya publik.
Penutup
Dengan ditandatanganinya Perpres MBG, publik menantikan langkah-langkah pemerintah untuk memastikan program ini aman dan efektif. Bagaimana respons masyarakat terhadap peraturan ini? Jawabannya mungkin akan terlihat dalam waktu dekat.