Berita Update Terbaru
Berita  

Tanah Rampasan Korupsi Dilelang, Negara Kembali Dapatkan Rp 3,7 M dari Jaksa!

Tanah Rampasan Korupsi Dilelang, Negara Kembali Dapatkan Rp 3,7 M dari Jaksa!
Tanah Rampasan Korupsi Dilelang, Negara Kembali Dapatkan Rp 3,7 M dari Jaksa!

Kejaksaan Negeri Cilegon melakukan pemulihan keuangan negara melalui lelang aset rampasan kasus korupsi senilai Rp 3.793.971.790. Jumlah itu berasal dari hasil lelang 33 bidang tanah.

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 3.793.971.790,” kata Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Aset yang dilelang itu berasal dari kasus korupsi penyelewengan keuangan di lembaga pelayanan kesehatan milik PT Krakatau Steel, Krakatau Health Service atau Bapelkes KS. ASet itu dirampas berdasarkan pputusan MA terhadap perkara dengan terpidana Andi Gouw.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *