Berita Update Terbaru
Berita  

“Pembunuh Siswi MTs dalam Karung di Sumbar Divonis Mati: Keputusan yang Membagikan Perasaan”

“Pembunuh Siswi MTs dalam Karung di Sumbar Divonis Mati: Keputusan yang Membagikan Perasaan”

Majelis hakim Pengadilan Negeri Batusangkar menjatuhkan vonis mati kepada Noval Julianto. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan siswi MTs negeri berinisial CNS yang mayatnya ditemukan dalam karung di Tanah Datar, Sumatera Barat.

“Terdakwa Noval Julianto alias Val Tutut bin Syahrial terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama,” kata ketua majelis hakim, Sylvia Yudhiastika, dilansir detikSumut , Selasa (21/10/2025).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman mati,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *