
Geger di Makassar: Dua Remaja Bawa Busur Panah untuk Tawuran, Diamankan Polisi
Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan dua remaja berinisial AA (24) dan MAD (19) yang diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan busur panah. Kedua pelaku mengaku busur panah tersebut akan digunakan untuk tawuran, sehingga menjadi sorotan publik.
Latar Belakang
Pengamankan terjadi pada Minggu (18/10) setelah Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, bersama timnya melakukan patroli di dua lokasi berbeda di Kota Makassar. Pelaku AA berhasil diamankan di Jalan Somba Opu, sedangkan MAD di Sungai Cerekang.
Fakta Penting
Wawan Suryadinata mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui call center terkait keributan di area tersebut. “Kami mendapatkan dua orang yang membawa busur panah dan katapel di dua lokasi berbeda,” ujar Wawan seperti dilansir detikSulsel, Selasa (21/10/2025).
Dampak Sosial
Kejadian ini menimbulkan kegairahan di kalangan masyarakat, mengingat busur panah jarang digunakan untuk tawuran. Polisi menegaskan bahwa aksi ini akan memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan tawuran di Kota Makassar.
Penutup
Kasus ini membuka pertanyaan tentang upaya pencegahan yang lebih efektif untuk mencegah tawuran di masa depan. Polisi akan terus memantau situasi dan mengambil langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa.