
Program jaksa masuk sekolah (JMS) menjadi upaya kejaksaan negeri jayawijaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Melalui tema anti-bullying, kegiatan ini menekankan pentingnya memahami dampak hukum dari perundungan di sekolah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Boston Robert Marganda Siahaan, menyampaikan bahwa tema bullying dipilih dalam program JMS karena kasus perundungan di kalangan pelajar kini menjadi perhatian serius, sebab selain melukai psikologis korban, juga berpotensi memicu konflik antar siswa maupun antar kelompok masyarakat.
“Kenapa kita mengambil tema bullying itu? Karena mengingat belakang ini, akibat bullying itu anak di antara anak sekolah itu terutama di kabupaten yang lima kemarin itu, akibat terjadinya bullying itu, akibatnya itu fatal,” ujar Boston kepada detikcom beberapa waktu lalu.