
badan narkotika nasional (BNN) mengungkap ‘pabrik’ sabu di sebuah unit apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Begini penampakannya.
Lokasi pabrik yang dioperasikan dua tersangka berinisial IM dan DF berada di salah satu unit lantai 20 apartemen tersebut. Di tempat itulah para pelaku melakukan aksi ilegalnya selama enam bulan terkahir.
Pantauan detikcom di lokasi Sabtu, (18/10/2025) ukuran unitnya tak terlalu besar. Hanya ada ruang tamu, kamar tidur, dan dapur dalam satu area terbuka, dengan kamar mandi terpisah dalam unit apartemen jenis studio.