
Ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Pekanbaru Riau, Jakson Sihombing atau JS, dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap salah satu perusahaan. Pelapor merasa tercemarkan nama baik perusahaan hingga membuat investor ‘kabur’.
“Karena perusahaan tersebut merasa tercemarkan nama baiknya ataupun menimbulkan ketidakpercayaan investor terhadap perusahaan ini,” kata Wadirreskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Sunhot menyebutkan tersangka Jakson ‘mengganggu’ pihak perusahaan dengan pemberitaan masif di 24 media online. Isi pemberitaan yang dianggap menyudutkan pelapor itu intinya menuding perusahaannya melakukan korupsi dan pencemaran lingkungan.