Berita Update Terbaru
Berita  

KPK Siapkan Empat Direktur untuk Penyelidikan hingga Penuntutan, Ini Syaratnya!

KPK Siapkan Empat Direktur untuk Penyelidikan hingga Penuntutan, Ini Syaratnya!
KPK Siapkan Empat Direktur untuk Penyelidikan hingga Penuntutan, Ini Syaratnya!

Latar Belakang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah strategis dengan membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara dengan eselon II. Seleksi ini ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki integritas tinggi dan kompetensi mumpuni dalam bidang pemberantasan korupsi.
Fakta Penting
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), Sekjen KPK Cahya H Harefa mengumumkan bahwa seleksi ini akan menentukan empat Direktur yang akan bertanggung jawab untuk memimpin proses penyelidikan, penuntutan, serta tindak lanjut kasus korupsi.
“KPK membuka seleksi terbuka untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara dengan eselon II,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa.
Daftar Jabatan yang Dibuka
Berikut adalah daftar lengkap jabatan yang akan diperebutkan para calon peserta seleksi:
1. Direktur Penyelidikan
2. Direktur Penuntutan
3. Direktur Tindak Lanjut
4. Direktur Pengembangan Sistem dan Inovasi
Penutup
Seleksi ini tidak hanya menjadi momentum penting untuk meningkatkan efektivitas KPK dalam menangani kasus korupsi, tetapi juga menandakan komitmen pemerintah dalam memperkuat lembaga antikorupsi. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap langkah ini? Apakah ada harapan baru untuk pemberantasan korupsi di Indonesia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *