
Terpidana kasus korupsi Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ), Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri resmi mendaftarkan peninjauan kembali (PK) kasus pengelolaan dana di PT Asabri. Tim hukum Adam mengklaim ada enam novum baru dalam pengajuan PK tersebut.
“Enam novum itu pada umumnya adalah neraca-neraca keuangan, laporan-laporan keuangan, RUPS (rapat umum pemegang saham), mutasi keuangan, dan beberapa lain dan hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).