
Pihak orang tua (ortu) siswa SMAN I Cimarga, Kabupaten Lebak , Banten memastikan bakal mencabut laporan kepolisian terkait anaknya yang ditampar kepala sekolah (kepsek). Pihak murid menganggap kasus ini sudah selesai secara musyawarah.
“Pencabutan laporan akan segera kita lakukan, mungkin hanya tinggal teknisnya ajah, karena belum koordinasi dengan kapolres karena perkara ini sudah menjadi atensi kapolda juga. Jadi bagaimana teknisnya, apakah cukup di unit (PPA) bersama dengan kasat atau perlu dihadiri dengan kapolres atau tidak,” kata pengacara murid, Resti Komalawati di SMAN I Cimarga , Kamis (16/10/2025).
Resti kembali menegaskan tidak akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan murid dan kepala sekolah ini. Menurutnya, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.