
Kasus korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng sempat mendapatkan intervensi dari berbagai pihak. Bahkan, perkara migor juga menjadi atensi dari ‘pimpinan’.
Hal itu diungkap hakim terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Djuyamto, saat diperiksa sebagai saksi mahkota, yakni terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/10). Sebagai informasi, majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas ke terdakwa korporasi migor diketuai hakim Djuyamto dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.