
Lead
Anggota Komisi VII DPR dari Sulawesi Tengah, Beniyanto, menerima sanksi teguran keras dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri. Kejadian ini terjadi menjelang PSU Pilkada Kabupaten Banggai dan menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota legislatif.
Latar Belakang
Ketua mkd dpr, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa sanksi diberikan karena adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Beniyanto terhadap Lutfi Samaduri. “Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai,” jelas Dek Gam di MKD DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Fakta Penting
Korban, Lutfi Samaduri, melaporkan kejadian tersebut ke MKD DPR. Kejadian ini terjadi sebelum PSU Pilkada Kabupaten Banggai, menambah ketegangan politik di wilayah tersebut. Sanksi teguran keras dari MKD menjadi langkah tegas untuk menjaga kewibawaan anggota DPR.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya disiplin dalam lingkungan legislatif dan dampak sosial yang signifikan bagi citra DPR. Publik diharapkan tetap mendukung proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus serupa.