
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Polda Banten telah menyiapkan tiga tempat untuk evakuasi warga terdampak radiasi radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang. Warga yang akan dievakuasi merupakan mereka yang tinggal di area atau zona merah radiasi.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemprov Banten telah berkali-kali melakukan rapat koordinasi terkait penanganan radiasi tersebut. Hasilnya, saat ini sudah terpetakan wilayah yang masuk dalam zona merah maupun kuning, termasuk hal-hal teknis penanganan di lapangan.
“Kita akan melakukan relokasi sementara masyarakat sekitar yang terdampak sampai proses dekontaminasinya selesai. Polda sudah menyiapkan, Pemkab Serang juga sudah, termasuk Pemprov. Tinggal nanti dipilih lokasi mana yang lebih efektif supaya masyarakat yang direlokasi sementara itu bisa menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala, seperti sekolah dan lainnya,” jelasnya.