![[“Santunan BPJS untuk Petugas Haji yang Meninggal Pasca Tugas: Kebenaran yang Harus Diketahui”]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/10/featured_1760435773649.jpg)
Pemerintah melalui Kementerian Agama menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta ke keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan. Budi merupakan petugas haji 1446 H/2025 M di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah. Ia wafat 14 hari setelah tiba di Tanah Air.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto kepada istri almarhum, Rosmala.
Romo menyampaikan pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para petugas haji serta bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia juga mengapresiasi dedikasi almarhum yang telah bertugas dengan penuh tanggung jawab dan pengorbanan.