Berita Update Terbaru
Berita  

Iptu Siti Ungkap Tantangan Bongkar Kasus ABG Diperkosa 11 Pria di Parimo: Tragedi yang Mengguncang Masyarakat

Iptu Siti Ungkap Tantangan Bongkar Kasus ABG Diperkosa 11 Pria di Parimo: Tragedi yang Mengguncang Masyarakat
Iptu Siti Ungkap Tantangan Bongkar Kasus ABG Diperkosa 11 Pria di Parimo: Tragedi yang Mengguncang Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu Siti Elminawati, pernah menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh 11 pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, pada tahun 2023. Dia mengungkap tantangannya dalam membongkar kasus tersebut.

Tantangan pertama adalah penerapan pasal kepada para pelaku agar bisa dijerat dengan hukuman yang maksimal. Menurutnya, untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dibutuhkan rasa empati yang tinggi.

“Banyak tantangannya, untuk penerapan pasal yang tadi disampaikan adalah pemerkosaan. Ketika kita bicara tentang anak, pasal atau UU yang diberikan paling tepat adalah UU Perlindungan Anak. Karena ketika kita berbicara pasal pemerkosaan itu masuk di Pasal 285 KUHP itu tidak tepat ketika korbannya anak. Kenapa? Karena di KUHP tidak ada restitusi dan ancaman hukuman maksimal 12 tahun,” kata Iptu Siti dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi, Selasa (14/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *