
Rio Amando Septiawan atau RAS (34) ditangkap polisi karena mencuri brankas berisi perhiasan emas di perumahan elit Bogor Utara, Kota Bogor . Rio ternyata mantan pegawai korban, yang mencuri karena kesal diberhentikan atau dipecat.
“(Pelaku) mantan pegawai korban. Sebelumnya pelaku pernah ketahuan menggelapkan barang maupun uang. Makannya diberhentikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Senin (13/10/2025).
“Jadi dia kesal atau apa, kemudian mencuri berangkas milik korban,” imbuhnya.