Berita Update Terbaru
Berita  

**RI Suspend Impor Limbah Baja, Imbas Pencemaran Radioaktif di Serang**

**RI Suspend Impor Limbah Baja, Imbas Pencemaran Radioaktif di Serang**
**RI Suspend Impor Limbah Baja, Imbas Pencemaran Radioaktif di Serang**

Pemerintah RI Suspend Impor Limbah Baja Akibat Pencemaran Radioaktif di Banten
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan secara resmi menghentikan sementara impor skrap atau sisa hasil produksi limbah baja dan besi. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 yang terjadi di Cikande, Serang, Banten.
Latar Belakang
Pencemaran radioaktif di Cikande menjadi titik penting dalam keputusan pemerintah untuk menangguhkan impor limbah baja. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, penghentian impor dilakukan untuk memastikan pengendalian yang lebih ketat terhadap masuknya limbah berbahaya. “Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi, sementara Kementerian Perdagangan ikut menangguhkan impor limbah baja sampai adanya penyelesaian penataan tata laksana di industri maupun di portal masuk,” jelasnya saat konferensi pers di Cikande, Senin (13/10/2025).
Fakta Penting
Penyebab: Kasus pencemaran Cesium-137 di Cikande menjadi trigger utama suspensi impor limbah baja.
Sanksi: Kedua kementerian menunda impor sampai adanya perbaikan tata kelola dan pengawasan.
Dampak: Keputusan ini diharapkan mencegah risiko pencemaran lebih lanjut dan memastikan keamanan lingkungan.
Penutup
Suspensi impor limbah baja oleh RI menandakan langkah serius dalam upaya perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana upaya pemerintah untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terjadi di masa depan? Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas lingkungan dan mencegah bencana ekologis yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *