
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji mendorong lembaga pendidikan pondok pesantren dapat alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia menyebut hal itu diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” kata Sarmuji di Jakarta, dilansir Antara, Senin (13/10/2025).