
Aktor Ammar Zoni tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Kini, Ammar Zoni diduga sebagai pengedar narkoba.
Dalam keterangan tertulis yang dikirim Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Minggu (12/10/2025), aksi Ammar Zoni disebut terbongkar saat petugas pemasyarakatan Rutan Salemba menemukan tiga paket sabu 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram pada 3 Januari 2025. Petugas kemudian menggeledah setiap sel, termasuk sel Ammar Zoni.
Razia rutin dilakukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas), baik di rutan maupun di lapas, sesuai arahan Menteri Imipas Agus Andrianto. Kementerian Imipas menegaskan komitmen ‘zero narkoba dan zero HP’.