
Anggota DPR RI , Ashabul Kahfi, menyoroti rencana pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ashabul Kahfi meminta pemerintah untuk mengkaji rencana itu dengan hati-hati.
“Terkait penggunaan APBN, prinsip dasarnya adalah setiap alokasi anggaran negara harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang jelas, transparan, serta memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Ashabul Kahfi, Sabtu (11/11/2025).
Dia meminta pemerintah mengkaji secara hati-hati rencana penggunaan APBN untuk perbaikan Ponpes Al Khoziny yang ambruk tersebut melalui aspek legalitas, urgensi, maupun keadilannya dibanding kebutuhan masyarakat luas lainnya.