
Polisi Tangkap ‘Bang Jago’, Penarik Japrem di Pasar Lama Tangerang
Polisi Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku premanisme berinisial FM alias Omo (39) di kawasan kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun. Pelaku diduga memalak uang salaran atau jatah preman (japrem) dari para pedagang di pasar tersebut.
Latar Belakang
Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, mengungkapkan bahwa FM merupakan penarik uang salaran di Pasar Lama. Pelaku terlibat dalam pemalakan dan pemukulan terhadap korban, seorang pedagang daging berinisial S (45), karena tidak memberikan uang japrem saat ditagih.
Fakta Penting
Pemukulan korban terjadi karena keberatan korban dalam membayar uang salaran. Polisi menangkap FM setelah menerima laporan dari korban dan saksi.
Dampak
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga dan pedagang di Pasar Lama. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aksi premanisme secara cepat.
Penutup
Kasus ini menunjukkan komitmen Polisi Metro Tangerang Kota dalam memberantas aksi kriminalitas. Dengan penangkapan ini, diharapkan Pasar Lama menjadi lebih aman untuk semua pengguna jasanya.