
Udang beku asal Indonesia dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) diduga mengandung radioaktif Cesium (Cs-137) sehingga ditolak oleh Amerika Serikat (AS). Meski PT BMS berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten memastikan udang segar yang dikonsumsi masyarakat aman.
Kepala Dinas LHK Banten, Wawan Gunawan, menyebut dugaan pencemaran hanya terjadi di lingkungan pabrik. Ia mengatakan kasus tersebut masih diinvestigasi oleh pemerintah pusat.
“Ya, sementara ini kan secara regulasi PT BMS itu adalah PMA (Penanaman Modal Asing), yang kewenangannya ada di pusat. Dari investigasi Bapeten juga masih berjalan. Jadi, di belakang perusahaan PT BMS itu ada pengumpul rongsokan yang masuk ke dalam kawasan perusahaan,” ujar Wawan, Selasa (2/9/2025).