Berita Update Terbaru
Berita  

**Bamsoet: Perlindungan Hukum Investasi NFT, Solusi untuk Ekonomi Digital yang Berkembang Pesat**

**Bamsoet: Perlindungan Hukum Investasi NFT, Solusi untuk Ekonomi Digital yang Berkembang Pesat**
**Bamsoet: Perlindungan Hukum Investasi nft, Solusi untuk Ekonomi Digital yang Berkembang Pesat**

Latar Belakang
Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap investasi Non-Fungible Token (NFT) di tengah perkembangan pesat ekonomi digital. Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD), mengatakan bahwa ketiadaan regulasi khusus membuat investor dan kreator karya seni digital rentan menghadapi kerugian besar.
Fakta Penting
Tanpa payung hukum yang jelas, transaksi NFT berpotensi menyebabkan sengketa antara investor, pencipta karya, dan pelaku pasar digital. Bamsoet mengingatkan bahwa NFT adalah fenomena baru dalam ekonomi digital yang tidak bisa diabaikan. Dengan potensi melahirkan jutaan transaksi bernilai tinggi, kepastian hukum menjadi kunci untuk mengurangi risiko yang terkait dengan investasi ini.
Penutup
“Kita harus segera memberikan jawaban melalui pembaruan hukum nasional,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025). Dengan perlindungan hukum yang kuat, ekosistem NFT dapat tumbuh secara sehat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *