
Seorang pria bernama Riko (20), alias Tiger, yang menderita gangguan jiwa (ODGJ), tewas dikeroyok warga di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Insiden ini terjadi usai korban dituduh mencuri di pasar setempat pada Jumat (22/8).
Latar Belakang
Korban, yang juga dikenal sebagai Tiger, menjadi korbann keroyokan brutal setelah dipercayai telah melakukan tindak pencurian di pasar Kendawangan. Insiden ini dilaporkan oleh ibu korban, S (43), yang merasa prihatin atas kejadian mengejutkan tersebut.
Fakta Penting
Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang. Para tersangka berusia antara 19 hingga 29 tahun, dengan identitas lengkapnya tercantum sebagai R (19), W (22), J (26), ALD (20), ALA (19), N (29), dan H (19).
“Kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan kini sudah diamankan di Mapolres Ketapang,” kata Kapolsek Kendawangan AKP Risky Arifianto, seperti dilansir detikKalimantan, Selasa (2/9/2025).
Penutup
Kematian Riko menimbulkan kecaman luas atas tindakan keras yang dilakukan warga terhadap korban, yang kondisi mentalnya sudah tidak stabil. Kejadian ini juga menjadi peringatan penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ODGJ dan perlunya tindakan hukum yang lebih bijak dalam menangani kasus serupa.