Berita Update Terbaru
Berita  

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi APD COVID: Keberatan atau Keberatan?

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi APD COVID: Keberatan atau Keberatan?
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi apd COVID: Keberatan atau Keberatan?

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PT PPM) Ahmad Taufik dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) saat pandemi COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hukuman Taufik diperberat dari 11 tahun menjadi 14 tahun penjara.

Dikutip dari situs PN Jakpus, Rabu (27/8/2025), putusan banding Ahmad Taufik dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (21/8). Perkara banding ini diadili oleh hakim ketua Multining Dyah Ely Mariani dengan anggota Tahsin dan Hotma Maya Marbun.

“Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst tanggal 5 Juni 2025,” ujar hakim saat membacakan amar putusan banding Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *